BANYUMAS - Hakim Pengawasan dan Pengamatan Pengadilan Negeri Banyumas Kelas II melaksanakan kunjungan dalam rangka pengawasan dan pengamatan rutin di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Senin (28/09/2026).
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Blok Pria dan Blok Wanita untuk melihat secara langsung kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan Banyumas.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Pengawasan dan Pengamatan juga melakukan wawancara dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengetahui kabar, kondisi, serta keadaan mereka selama berada di Rutan.
Selain berinteraksi dengan WBP, kunjungan juga dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah fasilitas yang tersedia di Rutan Banyumas, di antaranya perpustakaan dan poliklinik kesehatan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada WBP dalam mendukung pemenuhan kebutuhan selama menjalani masa pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawasan dan Pengamatan, Amelia, turut memberikan motivasi kepada WBP agar tetap semangat menjalani proses yang sedang dihadapi serta mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang tersedia di Rutan Banyumas.
“Tetap semangat menjalani proses yang ada dan ikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Jadikan masa ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan belajar dari kesalahan, sehingga ke depannya tidak mengulangi kesalahan yang sama” ujar Amelia.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Banyumas, Sigit Purwanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung kondisi WBP sekaligus memastikan proses pelayanan dan pembinaan berjalan dengan baik.
“Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dan pengamatan ini sebagai bagian dari sinergi antara Pengadilan Negeri Banyumas dan Rutan Banyumas. Melalui kegiatan ini, kondisi WBP dapat dilihat secara langsung, sekaligus menjadi masukan bagi Rutan untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan selama WBP menjalani masa pidana,” ungkap Sigit Purwanto.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi antara Pengadilan Negeri Banyumas dan Rutan Banyumas dalam mendukung pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banyumas terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi WBP selama menjalani masa pidana.
Kontak Media:
Humas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas
Dwi Waluyo
Telepon: +62 851-3696-648
